Jumat, 16 Oktober 2015

Pengertian dan Tugas Tugas Sutradara

Tugas Sutradara - Film merupakan sebuah karya seni berbentuk audio visual hasil produksi manusia. Ada banyak film-film bagus dan berkualitas yang beredar di sinema dan bioskop-bioskop, baik film film barat produksi Hollywood, film film Asia atau film Indonesia. Untuk membuat film dibutuhkan sebuah tim produksi khusus yang terdiri dari masing-masing crew dengan tugas job description masing-masing. Dalam tim produksi beberapa crew yang penting dan memegang tanggungjawab yang cukup besar antara lain adalah produser dan juga director atau sutradara. 

Sutradara merupakan orang yang bertanggungjawab dalam set produksi. Ia dituntut untuk kreatif dalam bidang sinematografi agar menghasilkan visualisasi film yang bagus dari skenario dan naskah yang telah dibuat. Berikut akan kami tampilkan pengertian dan tugas tugas yang dilakukan sutradara dalam proses produksi film.

Pengertian dan Tugas Tugas Sutradara

Pengertian Sutradara

Dalam bidang proses pembuatan film, sutradara adalah seorang pembuat film yaitu orang yang bertanggungjawab dalam proses produks film, mulai dari mengarahkan talent pemain hingga mengambil adegan yang diperlukan. Dalam bahasa Inggris, sutradara disebut dengan director. Peran sutradara sangat penting dan besar dalam proses produksi film atau movie. Sutradara juga menentukan keberhasilan produksi film. Sutradara bertugas mengarahkan film sesuai dengan skrip yang telah dibuat. 

Dalam hal ini, sutradara bekerjasama dengan kru-kru lain seperti produser film atau penulis skrip. Sutradara lalu merekam adegan sesuai dengan skenario dan naskah dengan mempertimbangkan efek seni kreatif dan drama, baik audio maupun visual. Seorang sutradara juga berperan dalam membimbing kru teknisi dan para pemeran film dalam merealisasikan kreativitas yang dimilikinya.


Tugas Sutradara 

Sutradara merupakan orang yang paling berkuasa dalam set lokasi shooting film. Ia juga memiliki tugas tugas yang dimiliki mulai saat proses pra produksi, proses produksi hingga proses pasca produksi.

  • Mempelajari skenario, mulai dari membaca dan memahami untuk kemudian divisualisasikan dalam bentuk adegan dan scene.
  • Memilih kru yang akan digunakan dalam proses pengerjaan film dengan dibantu produser.
  • Melakukan casting film untuk memilih aktor dan aktris yang akan bermain, dengan bantuan asisten sutradara dan casting director.
  • Melakukan pengerjaan rehearsal yaitu melakukan pembahasan bersama bersama aktor dan aktris untuk menyampaikan visi dan misi film tersebut.
  • Mencari tempat lokasi shooting dengan bantuan kru-kru lain.
  • Memberi pengarahan dan input terhadap tiap aktor dan aktris agar menjiwai peran sesuai dengan skenario dan naskah yang telah dibuat.
  • Mengambil keputusan secara cepat jika ada kendala saat proses shooting.
  • Memimpin jalannya shooting pengambilan adegan.
  • Menentukan adegan-adegan yang akan dilakukan.
  • Melakukan evaluasi materi editing yang telah dikerjana oleh editor dan mixing.

Itulah informasi mengenai pengertian dan tugas sutradara dalam proses produksi film, baik saat proses pra produksi, proses produksi hingga proses pasca produksi. Sutradara tentu dituntut untuk kreatif agar bisa menghasilkan sebuah film yang bagus dan berkualitas dan enak ditonton. Semoga informasi tersebut bisa bermanfaat.


Sumber : http://namafilm.blogspot.com/2014/07/pengertian-tugas-sutradara.html#ixzz3onRaJXyi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar